Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu tangkap dua  tersangka Tindak Pidana Narkotika secara terpisah 

Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu tangkap dua  tersangka Tindak Pidana Narkotika secara terpisah 
Photo : Tersangka Tindak Pidana Narkotika  AF dan YH  diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.( Ist) 

LABUHANBATU (PAB)---

KAPOLSEK  Kualuh Hulu AKP. Sahrial Sirait SH.MH. mengatakan, menindak lanjuti dari informasi Masyarakat Rabu (26/05/2021) adanya orang yang mengkonsumsi narkoba dengan adanya informasi ini kita Perintahkan Kanit Reskrim dibawah Pimpinan Ipda Eko Sanjaya untuk turun kelokasi

Tim Reskrim langsung turun kelokasi Kamis (27/05/2021) sekira pukul 01.00 WIB sesampainya dilokasi Tim melakukan penyelidikan ternyata ada seseorang yang dicurigai langsung dilakukan penangkapan, dari hasil interogasi tersangka mengaku berinisial AF alias Andre (20) warga Ledong Timur Kecamatan Aek  Ledong Kabupaten Asahan ditangkap di Lingkungan II 
Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan.

Sedang tersangka kedua YH alias Yosep (21) warga Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu ditangkap dilingkungan V dan VI Kelurahan Aek Kanopan penangkapan dipimpin oleh Aiptu Edy Pranoto 
Dari hasil interogasi dilapangan kedua tersangka mengakui bahwa mereka benar mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu

Barang bukti yang disita dari tersangka AF alias Andre yakni, 1(satu) buah alat isap sabu terbuat dari tempat air miniral, 1(satu) plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu-sabu, 1(satu) buah mancis warna merah dan kaca pirex.
Sedangkan barang bukti dari tersangka YH alias Yosep yakni, 2(dua) plastik klip ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu-sabu, 3(tiga) buah alat isap sabu yang terbuat dari botol air mineral.

Kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu dan selanjutnya melimpahkan penanganannya ke Satres Narkoba Labuhanbatu di Rantauprapat, sebut AKP Sahrial Sirait SH.MH.

Penulis, Thamrin Nasution 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

Berita Lainnya

Index